Gelapkan sepeda Motor, AS berurusan dengan Tim Elang Timur Polsek Lubuk Linggau Timur I
Kategori : Kriminal, Tanggal Berita : 28 April 2024, 07:45:17 wib

Polres Lubuk Linggau - Sumsel, 26 April 2024 - Tim Elang Timur Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur I berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang tersangka dalam kasus penggelapan sepeda motor. Tersangka berinisial AS ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/19/IV/2024/SPKT/POLSEK LUBUK LINGGAU TIMUR 1/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMSEL, tanggal 26 April 2024.

 

Peristiwa penggelapan tersebut terjadi di Kost ZUR yang beralamatkan di Jalan Durian, Rt. 02 Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1, Kota Lubuk Linggau, pada hari Selasa tanggal 2 Mei 2023 sekira pukul 16.00 WIB. Korban bernama M. Shafiq, warga Dusun 1 Desa Mulyosari, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, melaporkan bahwa sepeda motornya telah digelapkan.

 

Berdasarkan informasi dari korban, AS bersama dengan seorang temannya yang tidak dikenal korban, datang ke kostan teman korban pada hari tersebut. Sekira pukul 16.00 WIB, AS meminjam sepeda motor korban dengan alasan akan mengembalikan sebuah gitar. Namun, hingga pukul 22.00 WIB, AS tidak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut.

 

Setelah menerima laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Timur 1 melakukan serangkaian penyelidikan. Pada hari Jumat tanggal 26 April 2024, sekira pukul 11.00 WIB, pihak kepolisian mendapatkan informasi keberadaan tersangka di rumah orang tuanya di Jalan Penganyoman, Kelurahan Tapak Lebar, Kecamatan Lubuk Linggau Barat 2.

 

Tim Elang Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Dedi Sudiar langsung melakukan pengintaian, dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Tersangka mengakui perbuatannya telah menggelapkan sepeda motor milik korban bersama dengan temannya yang bernama V alias Aldo. Motor tersebut dijual tersangka di Desa Kepala Curup, Provinsi Bengkulu, seharga Rp. 2.000.000.

 

Tersangka AS telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Lubuk Linggau Timur 1 untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Kepolisian terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap tindak kriminalitas demi menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Kepolisian Resor Kota Lubuklinggau

Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat



Layanan Polres