Kasidokkes Polres Lubuk Linggau Berikan Perawatan Medis kepada Tahanan Kasus Penganiayaan
Kategori : Kegiatan Polres, Tanggal Berita : 04 Mei 2025, 11:25:09 wib

Lubuk Linggau – Dalam rangka memastikan kondisi kesehatan tahanan tetap terjaga, Kasubsi Dokkes (Kasidokkes) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan, IPDA John Susanto bersama tim medis melaksanakan pemeriksaan dan memberikan perawatan medis kepada salah satu tahanan berinisial DLS (37), Sabtu malam (3/5/2025).

 

DLS merupakan tersangka dalam perkara tindak pidana penganiayaan yang terjadi pada Sabtu siang (3/5) di depan Mall Lippo Plaza, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau. Tersangka diamankan oleh Tim Macan Linggau Satreskrim Polres Lubuk Linggau tidak lama setelah kejadian.

 

Pemeriksaan medis dilakukan oleh tim Dokkes secara menyeluruh terhadap kondisi fisik DLS yang diketahui mengalami luka pada bagian tangan akibat insiden perkelahian tersebut. Selain mendapatkan perawatan pada luka, tersangka juga diberikan obat-obatan dan vitamin guna menjaga kondisi fisiknya selama berada di ruang tahanan.

 

Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasidokkes IPDA John Susanto menyampaikan bahwa pelayanan kesehatan bagi para tahanan merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) kepolisian dalam menjamin hak-hak dasar setiap orang, termasuk tersangka dalam proses hukum.

 

"Kami memastikan bahwa setiap tahanan dalam kondisi sehat dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak, termasuk pemberian obat dan vitamin apabila dibutuhkan. Ini bagian dari komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memperlakukan setiap individu secara humanis selama proses penegakan hukum berlangsung," ujar IPDA John.

 

Pemeriksaan kesehatan tersebut juga dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kesehatan selama proses penahanan berlangsung. Pihak Dokkes Polres Lubuk Linggau secara berkala melakukan pengecekan kesehatan terhadap seluruh tahanan yang berada di rumah tahanan Polres.

 

Polres Lubuk Linggau memastikan bahwa proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai hukum yang berlaku, serta menjamin hak asasi manusia dan standar perlakuan yang adil terhadap setiap individu yang tengah menjalani proses hukum.

Kepolisian Resor Kota Lubuklinggau

Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat



Layanan Polres