Kapolsek Lubuk Linggau Utara Kompol Denhar: Aksi premanisme tidak bisa dibiarkan, kami ambil tindakan karena meresahkan masyarakat
Kategori : Kriminal, Tanggal Berita : 20 Mei 2025, 07:05:03 wib

Lubuk Linggau – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Sikat I Musi 2025, Polsek Lubuk Linggau Utara, Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan, kembali melaksanakan kegiatan Penegakan Hukum (Gakkum) terhadap tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya aksi premanisme yang kerap mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

 

Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa dini hari (20/5/2025), dipimpin langsung oleh Kapolsek Lubuk Linggau Utara Kompol Denhar, didampingi oleh Kanit Reskrim Ipda Beny Kurniawan serta anggota Unit Reskrim Polsek Lubuk Linggau Utara. Tim melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah titik rawan tindak kejahatan.

 

Dalam pelaksanaan patroli yang dilakukan di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, personel berhasil mengamankan seorang pria berinisial G (39), warga Jalan Jenderal Sudirman RT. 06 Kelurahan Pasar Satelit, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, yang diduga melakukan tindakan premanisme di lokasi tersebut.

 

Kapolsek Kompol Denhar menyampaikan bahwa penegakan hukum terhadap aksi premanisme ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menjamin rasa aman di tengah-tengah masyarakat Kota Lubuk Linggau.

 

“Operasi Sikat I Musi 2025 bertujuan untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan dan premanisme yang dapat menimbulkan keresahan. Kami akan terus lakukan langkah-langkah preventif dan represif demi keamanan masyarakat,” ujarnya.

 

Adapun tindakan yang diambil oleh petugas terhadap terduga pelaku premanisme tersebut, yaitu:

 

* Pendataan identitas pelaku untuk kebutuhan dokumentasi dan pemantauan lebih lanjut;

* Pembuatan surat pernyataan oleh pelaku untuk tidak mengulangi kembali perbuatannya ataupun terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.

 

Sementara itu, Kanit Reskrim Ipda Beny Kurniawan menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Lubuk Linggau Utara.

 

“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan atau yang mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.

 

Kegiatan berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat sekitar yang mengapresiasi kehadiran polisi di wilayah

rawan kriminalitas.

Kepolisian Resor Kota Lubuklinggau

Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat



Layanan Polres