Pastikan Tak Disalahgunakan, Wakapolres dan Propam 'Sisir' Senjata Api Dinas Personel Polres Lubuk Linggau
Kategori : Kegiatan Polres, Tanggal Berita : 24 Juli 2025, 10:11:12 wib

LUBUKLINGGAU – Untuk memastikan pengawasan dan pengendalian senjata api (senpi) dinas berjalan optimal, jajaran Polres Lubuk Linggau menggelar pemeriksaan berkala terhadap seluruh personel pemegang senpi. Inspeksi ketat yang dipimpin langsung oleh Wakapolres, Kompol Syamsul Zachri, ini dilaksanakan di lapangan Markas Polres (Mapolres) Lubuk Linggau pada Kamis (24/7/2025) pagi.

 

Kegiatan ini merupakan bagian fundamental dari sistem pengawasan internal untuk menjamin bahwa setiap senjata api yang dipegang oleh personel benar-benar sesuai prosedur, terawat, dan tidak berpotensi disalahgunakan.

 

Didampingi oleh Kepala Bagian Logistik (Kabaglog) Kompol M. Roy. Z dan Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) Iptu Gurit, Wakapolres memeriksa satu per satu senjata api yang dikeluarkan oleh personel.

 

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dan mencakup tiga aspek utama:

1. Administrasi: Pengecekan kelengkapan dan masa berlaku Surat Izin Pinjam Pakai (SIPP) Senjata Api bagi setiap personel.

2. Fisik Senjata: Inspeksi kebersihan senjata, kelancaran fungsi mekanik, dan kesesuaian nomor seri senjata.

3. Amunisi: Pengecekan jumlah amunisi yang dipegang untuk memastikan sesuai dengan data yang ada.

 

Wakapolres Lubuk Linggau, Kompol Syamsul Zachri, menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran dalam kepemilikan senpi dinas.

 

"Pemeriksaan ini adalah agenda wajib dan rutin. Senjata api adalah alat khusus negara yang dipercayakan kepada personel, dan penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan," ujar Wakapolres di sela-sela pemeriksaan. "Kami tidak hanya mengecek kebersihan atau fungsi senjata, tetapi yang terpenting adalah administrasi dan izinnya. Jika ditemukan ada personel yang SIPP-nya sudah habis masa berlakunya, senpi akan kami tarik langsung sampai yang bersangkutan menyelesaikan administrasinya."

 

Peran Bagian Logistik dalam kegiatan ini adalah memastikan setiap aset senpi tercatat dengan baik, sementara Propam bertugas mengawasi aspek disiplin dan kepatuhan personel terhadap aturan penggunaan senpi.

 

"Ini adalah bentuk tanggung jawab institusi untuk mengontrol alat negara berkekuatan tinggi. Personel yang memegang senpi haruslah yang benar-benar memenuhi syarat, baik secara psikologis maupun administratif," tambah Kompol Syamsul Zachri.

 

Melalui pemeriksaan rutin seperti ini, Polres Lubuk Linggau berkomitmen untuk menjaga profesionalisme dan meminimalisir segala bentuk potensi penyalahgunaan senjata api, demi memberikan rasa aman tidak hanya bagi masyarakat tetapi juga bagi personel itu sendiri.

Kepolisian Resor Kota Lubuklinggau

Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat



Layanan Polres