Sinergi Polri-Pemkot: Polres Lubuk Linggau Dukung Penuh Penguatan SDM Aparatur Melalui Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu
Kategori : Kegiatan Polres, Tanggal Berita : 16 Desember 2025, 04:11:02 wib

LUBUK LINGGAU – Pemerintah Kota Lubuk Linggau mengambil langkah signifikan dalam penataan sumber daya manusia aparatur dengan secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Tahun 2025. Kegiatan penting ini mendapat perhatian dan dukungan penuh dari Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan.

 

Acara penyerahan SK dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Lapangan Juara Kota Lubuk Linggau. Polres Lubuk Linggau diwakili oleh Kepala Bagian SDM (Kabag SDM), Kompol Ermi, yang kehadirannya merupakan bentuk nyata sinergi dan dukungan Polri terhadap kebijakan Pemerintah Daerah.

 

Ribuan Tenaga Pendukung Pelayanan Publik Diresmikan Wali Kota Lubuk Linggau, H. Rachmat Hidayat, didampingi Wakil Wali Kota H. Rustam Effendi dan Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau H. Trisko Defriyansa, secara simbolis menyerahkan SK tersebut kepada penerima.

 

Sebanyak 1.761 penerima resmi menyandang status sebagai PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau. Mereka terdiri dari tiga sektor vital pelayanan publik, yaitu:

 

* Tenaga Pendidik dan Guru

* Tenaga Teknis

* Tenaga Kesehatan

 

Dukungan Polri untuk Aparatur Berintegritas Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kabag SDM Kompol Ermi, menyampaikan bahwa kehadiran Polri dalam acara tersebut adalah wujud komitmen dalam mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik.

 

"Polres Lubuk Linggau mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas aparatur pelayanan publik. Penataan SDM ini krusial untuk memastikan roda pemerintahan dan layanan kepada masyarakat berjalan optimal," jelas Kompol Ermi.

 

Kompol Ermi juga menyampaikan harapan dan penekanan kepada para penerima SK yang baru:

 

"Diharapkan para PPPK Paruh Waktu yang telah menerima SK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, disiplin, dan berintegritas. Integritas adalah kunci utama untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih dan prima di Kota Lubuk Linggau."

 

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu ini tidak hanya menjadi kabar gembira bagi para penerima, tetapi juga menjadi momentum penguatan birokrasi dan pelayanan publik Kota Lubuk Linggau dengan dukungan penuh dari aparat penegak hukum.

Kepolisian Resor Kota Lubuklinggau

Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat



Layanan Polres