Berita Polres Lubuklinggau
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mesat Seni Gencarkan Imbauan Cegah Karhutla, Ingatkan Bahaya dan Ancaman Hukum
Kategori : Kegiatan Polres, Tanggal Berita : 09 September 2026, 01:44:39 wib
Lubuk Linggau – Dalam upaya menjaga keamanan lingkungan serta mencegah meluasnya ancaman kebakaran hutan dan lahan di wilayah binaan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Mesat Seni, Aiptu Ahmad Suardi, melaksanakan kegiatan penyuluhan dan imbauan langsung kepada warga masyarakat, Rabu (9/9).
Kegiatan ini dilatarbelakangi kondisi cuaca yang semakin kering dan minim curah hujan, yang meningkatkan risiko terjadinya kebakaran hutan maupun lahan. Melalui pendekatan yang akrab dan komunikatif, Aiptu Ahmad Suardi menyampaikan secara rinci berbagai dampak buruk yang timbul akibat pembakaran lahan, mulai dari kerusakan ekosistem, menipisnya sumber daya alam, hingga gangguan kesehatan masyarakat akibat asap tebal yang menyebar luas.
Selain dampak lingkungan dan kesehatan, pihak kepolisian juga menegaskan aspek hukum yang berlaku. Setiap orang yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan dapat dijerat dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dengan ancaman pidana penjara dan denda yang cukup berat. Hal ini disampaikan agar masyarakat sadar bahwa tindakan membakar lahan bukan sekadar masalah lingkungan, melainkan perbuatan yang melanggar hukum dan merugikan banyak pihak.
“Kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga wilayah kita. Jangan ada lagi yang membakar sisa lahan atau sampah secara sembarangan, karena apinya bisa cepat meluas dan sulit dikendalikan, merugikan diri sendiri maupun orang lain. Mari kita jaga udara tetap bersih dan lingkungan tetap aman,” tegas Aiptu Ahmad Suardi saat berinteraksi dengan warga.
Kegiatan imbauan ini menjadi bagian berkelanjutan dari langkah pencegahan dini Polres Lubuk Linggau, dengan menempatkan Bhabinkamtibmas sebagai garda terdepan dalam menyebarkan kesadaran, membangun sinergi, serta memastikan wilayah hukum tetap aman, bersih, dan bebas dari ancaman karhutla.
Flexor