BHABINKAMTMIBMAS LUBUK TANJUNG LANCARKAN MEDIASI, SELISIH PAHAM YANG BERUJUNG PEMUKULAN BERHASIL DIPULIHKAN JALAN KEKELUARGAAN
Kategori : Kegiatan Polres, Tanggal Berita : 30 September 2026, 07:30:39 wib

Lubuk Linggau — Peran aktif Bhabinkamtibmas di garda terdepan penyelesaian sengketa warga kembali ditunjukkan oleh Brigadi Andika Rahmat Lingran, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lubuk Tanjung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I. Melalui pendekatan persuasif dan prinsip penyelesaian secara kekeluargaan, ia berhasil menjembatani dan menyelesaikan perselisihan yang sempat berujung tindakan kekerasan fisik di lingkungan warga binaannya.

 

Peristiwa bermula pada Selasa, 29 September 2026, sekira pukul 14.00 WIB, di kediaman warga setempat. Terjadi perbedaan pandangan yang memanas antara Sdr. RM (24) dengan Sdri. ALP (23), yang bermula dari selisih paham dan percekcokan lisan. Situasi kemudian meningkat hingga RM melakukan tindakan pemukulan pada bagian wajah ALP, sehingga menimbulkan keresahan sekaligus potensi gangguan keharmonisan antarwarga.

 

Merespons adanya peristiwa tersebut, Bhabinkamtibmas segera mengambil langkah mediasi dan penyelesaian melalui pendekatan Problem Solving, guna mencegah meluasnya konflik serta menjaga kerukunan antarwarga. Kegiatan mediasi dilaksanakan di kediaman Ketua RT 06 Kelurahan Lubuk Tanjung pada hari yang sama, dihadiri langsung oleh para pihak terkait beserta unsur lingkungan:

 

- Bapak Devi, Ketua RT 06 Kelurahan Lubuk Tanjung;

- Bapak Solihin, selaku orang tua dari pihak RM;

- Bapak Randu Eka Putra, selaku suami dari pihak ALP;

- Serta Brigadir Andika Rahmat Lingran, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lubuk Tanjung.

 

Dalam proses mediasi yang berlangsung penuh ketenangan dan keterbukaan, Bhabinkamtibmas mengupas tuntas akar permasalahan, mendengarkan keterangan serta perasaan masing-masing pihak, sekaligus menyampaikan pemahaman terkait dampak tindakan kekerasan fisik yang dapat menimbulkan kerugian bagi korban maupun konsekuensi hukum yang dapat dikenakan kepada pelaku.

 

Melalui dialog yang dipandu secara arif dan objektif, kesadaran kedua belah pihak pun tumbuh. Akhirnya, dicapai kesepakatan mufakat yang mengikat: kedua belah pihak menyatakan secara tulus berdamai, saling memaafkan, dan sepakat menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke jalur hukum lebih lanjut. RM menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas perbuatannya, sementara pihak ALP menerima permohonan tersebut dengan lapang dada.

 

Penyelesaian ini menegaskan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas bukan sekadar menjaga ketertiban secara fisik, melainkan menjadi perekat sekaligus penengah yang mampu mengembalikan keharmonisan di tengah masyarakat. Langkah pencegahan dini melalui pendekatan yang humanis dinilai jauh lebih bermakna dalam menjaga kestabilan lingkungan dibandingkan penanganan setelah konflik melebar.

 

Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan AKBP CATUR ERWIN SETIAWAN melalui Bhabinkamtibmas Brigadir Andika Rahmat Lingran menegaskan komitmen untuk terus memperkuat peran Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak penyelesaian masalah di tingkat paling bawah, sehingga setiap perselisihan dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan tetap menjaga ikatan persaudaraan antarwarga. Keamanan dan ketertiban tidak hanya terjaga dari larangan, melainkan tumbuh dari kesadaran untuk saling menghargai, berkomunikasi, dan menyelesaikan perbedaan dengan kepala dingin.

Kepolisian Resor Kota Lubuklinggau

Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat



Layanan Polres