Berita Polres Lubuklinggau
Polres Lubuk Linggau Terima Kunjungan Tim Ombudsman Sumsel, Lakukan Penilaian Pencegahan Maladministrasi Pelayanan Publik
Kategori : Kegiatan Polres, Tanggal Berita : 09 Oktober 2026, 09:47:14 wib
LUBUK LINGGAU – Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan menerima kunjungan kerja Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Selatan dalam rangka pelaksanaan Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Kamis (8/10/2026).
Kedatangan tim Ombudsman disambut langsung oleh Wakapolres Lubuk Linggau Kompol M. Syamsul Zachri, mewakili Kapolres Lubuk Linggau AKBP Catur Erwin Setiawan, di lingkungan Mapolres Lubuk Linggau.
Tim Ombudsman dipimpin oleh Inu Rahma Awaliyah, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan, didampingi Rahardian Vishnu, Kepala Keasistenan Penerimaan dan Verifikasi Laporan. Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan berkala yang dilakukan Ombudsman RI untuk memastikan pelayanan publik berjalan secara transparan, akuntabel, bebas dari praktik maladministrasi, serta sesuai standar yang berlaku .
Dalam sambutannya, Wakapolres Kompol M. Syamsul Zachri menyampaikan komitmen penuh jajaran Polres Lubuk Linggau untuk mendukung sepenuhnya proses penilaian tersebut. Ia menegaskan bahwa pelayanan prima kepada masyarakat merupakan prioritas utama dalam setiap langkah yang diambil kepolisian.
"Kehadiran Tim Ombudsman bukan sekadar pemeriksaan, melainkan cermin sekaligus panduan bagi kami untuk terus menyempurnakan kualitas pelayanan. Kami menyadari bahwa kepercayaan masyarakat tumbuh dari pelayanan yang cepat, tepat, jujur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Segala temuan maupun masukan yang disampaikan akan menjadi bahan perbaikan menyeluruh di seluruh jajaran Polres maupun Polsek," ujar Wakapolres .
Sementara itu, Inu Rahma Awaliyah menyampaikan bahwa penilaian ini mencakup sejumlah aspek krusial: pemenuhan standar pelayanan, kemudahan akses informasi bagi masyarakat, mekanisme penanganan pengaduan, kejelasan prosedur dan waktu layanan, serta efektivitas pengawasan internal guna mencegah praktik maladministrasi seperti kelalaian, penyalahgunaan wewenang, maupun pelayanan yang tidak sesuai ketentuan .
"Penilaian ini bertujuan bukan untuk mencari kesalahan semata, melainkan mendampingi lembaga dalam meningkatkan kualitas layanan. Kami ingin memastikan setiap warga yang datang ke Polres Lubuk Linggau mendapatkan pelayanan yang adil, hormat, dan memuaskan tanpa hambatan birokrasi yang tidak perlu," ungkap Inu Rahma Awaliyah .
Kegiatan berlangsung secara terbuka dan konstruktif, meliputi diskusi terkait sistem pelayanan di SPKT, pengelolaan pengaduan masyarakat, pengecekan dokumen standar pelayanan, serta pertukaran pandangan mengenai upaya pencegahan maladministrasi di lingkungan kepolisian.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun kesepahaman yang semakin kokoh antara Polres Lubuk Linggau dan Ombudsman RI, sehingga pelayanan publik yang diselenggarakan senantiasa berkualitas, bebas dari penyimpangan, dan kian mengokohkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Flexor