Berita Polres Lubuklinggau
kurang dari 24 jam, tersangka kasus pembunuhan berhasil diungkap Polres Lubuklinggau
Kategori : Kriminal, Tanggal Berita : 16 November 2023, 10:23:13 wib
Humas Polres Lubuklinggau, [16/11/23] – Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap kasus percobaan curas dan pembunuhan pada hari Kamis, 16 November 2023. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/B-342/XI/2023/SPKT/POLRES LUBUK LINGGAU/POLDA SUMSEL, tanggal 16 November 2023, terkait penemuan mayat Hj. AYUNING (65), IRT, di TKP Jalan Bukit Kedurang Lorong Selero RT. 01 No. 164 Kel. Cereme Taba Kec. Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau.
Tersangka, DR (23), buruh, warga Jalan Puskesmas Taba Kel. Cereme Taba Kec. Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau, diduga melakukan aksi kejahatan tersebut. Kronologi kejadian terungkap setelah penemuan mayat pada Rabu, 15 November 2023, sekitar jam 12.30 WIB oleh saksi, cucu korban Dinda. Mayat ditemukan di dalam kamar, bersujud di atas sajadah.
Tim Macan Linggau Unit Pidum melakukan penyelidikan intensif, olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pengamatan hasil VER. Hasilnya, tim berhasil mengantongi identitas tersangka DR. Setelah memperoleh bukti yang cukup dan rekaman CCTV di radius ± 300 meter dari TKP, tim menetapkan DR sebagai tersangka.
Penangkapan dilakukan pada 16 November 2023, sekitar jam 13.00 WIB, di rumah kerabatnya di Jalan Bukit Kedurang Lorong Selero RT.01 No. 164 Kel. Cereme Taba Kec. Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau. Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan. Tim Macan Linggau mengamankan barang bukti berupa kaos warna cream yang digunakan tersangka saat melakukan kejahatan.
Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku melakukan aksi tersebut karena tekanan ekonomi dan hutang yang dimilikinya. Tersangka masuk ke rumah korban melalui jendela belakang, namun saat korban sedang shalat zuhur, karena merasa takut ketahuan, tersangka menusuk leher dan menyayat tangan korban, saat korban teriak kesakitan, DR melarikan diri tanpa sempat mengambil barang curiannya.
Tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau untuk pemeriksaan lebih lanjut. Semoga penegakan hukum ini dapat memberikan keadilan bagi keluarga korban dan memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan serupa di masa mendatang.
Flexor