Polres Lubuk Linggau ringkus aksi gengster di Kota Lubuk Linggau, miris yang terlibat sebagian masih anak-anak
Kategori : Kriminal, Tanggal Berita : 04 Januari 2024, 10:33:32 wib

Humas Polres Lubuklinggau - Sumsel, (4/1/24) – Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap kasus pidana pencurian dengan kekerasan dan pengeroyokan yang terjadi pada hari Minggu, 31 Desember 2023, sekitar pukul 03.00 WIB di Poskamling Rt. 07 Jalan H. Madnur, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, kota Lubuk Linggau.

Pelapor Sukmaini binti Samanudin, ibu kandung korban Muhammad Iqbal bin Rahman (17 tahun, pelajar), melaporkan kejadian tersebut. Korban mengalami sabetan senjata tajam pada betis kaki kiri dan kehilangan satu unit handphone Realme.

Kronologis kejadian menyebutkan bahwa 17 orang tersangka, sebagian di antaranya masih buron, tiba-tiba datang dengan menggunakan 6 unit sepeda motor di Poskamling. Para pelaku menyalakan kembang api dan mengarahkan senjata tajam kepada korban dan saksi. Meskipun sebagian saksi berhasil melarikan diri, korban mengalami luka akibat serangan senjata tajam.

Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau, AKP Hendrawan, memimpin Team Macan Linggau dalam penyelidikan dan penangkapan tersangka. “Dalam operasi yang dipimpin langsung oleh AKP Hendrawan, kami berhasil menangkap sejumlah tersangka di berbagai lokasi di wilayah kota Lubuk Linggau. Barang bukti yang terkait dengan kasus ini juga berhasil diamankan,” ujar Kapolres Lubuk Linggau.

Tersangka yang diamankan, bersama dengan barang bukti, telah dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menunjukkan kesigapan dan profesionalisme Polres Lubuk Linggau dalam menanggapi dan menyelesaikan kasus kejahatan di wilayah hukumnya.

 

 

 

 

 

 

Kepolisian Resor Kota Lubuklinggau

Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat



Layanan Polres