Jajaran Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau Kembali Amankan Tersangka Penyalahgunaan Narkoba
Kategori : Kriminal, Tanggal Berita : 06 Maret 2024, 09:40:43 wib

Humas Polres Lubuk Linggau – Sumsel. Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan kembali berhasil mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Lubuk Linggau. Mendasari laporan dari masyarakat mengenai kegiatan mencurigakan yang terindikasi transaksi narkoba, Tim Opsnal Satreskoba Polres Lubuk Linggau di bawah pimpinan IPTU Nopera Enam Jaya Putra melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan di lapangan.

Kerja keras tim membuahkan hasil ketika mereka mengidentifikasi seorang lelaki yang berada di sebuah warung di Jalan H.M Soeharto Kel. Lubuk Kupang Kec. Lubuk Linggau Selatan I Kota Lubuk Linggau, sesuai dengan informasi dari masyarakat. Pada hari Senin tanggal 04 Maret 2024 sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Satreskoba berhasil mengamankan JJ Alias Wel (19), seorang laki-laki warga desa Tempirai Kec. Panukal Utara Kab. Pali yang juga merupakan warga kampung Peusar Rt. 06 Rw. 01 Kel. Binong Kec. Curug Kab. Tangerang Prov. Banten.

Saat diamankan dan dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa:

- 1 (satu) bungkus plastik klip ukuran sedang yang berisikan kristal-kristal putih yang diduga narkotika golongan I jenis sabu dengan berat Brutto 24,63 Gram yang ditemukan di dalam kantong jaket hodie tersangka.

- 1 (satu) buah jaket hodie merk BERSHKA.

- 1 (satu) buah dompet kulit merk LEVI’S.

- Uang tunai sejumlah Rp.738.000,- (tujuh ratus tiga puluh delapan ribu) Rupiah.

- 1 (satu) unit handphone merk Nokia.

Tersangka JJ Alias Wel diduga melakukan penawaran, penjualan, pembelian, penerimaan, atau menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I jenis sabu, serta memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman jenis shabu dengan berat lebih dari 5 (lima) gram, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (*PENGEDAR/KURIR*).

Dari hasil uji sampel urine, JJ Alias Wel dinyatakan positif atau reaktif terhadap penggunaan narkoba.

Tersangka beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lubuk Linggau untuk dilakukan proses lebih lanjut. Jajaran kepolisian terus mengintensifkan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi masyarakat.

 

 

 

 

 

 

Kepolisian Resor Kota Lubuklinggau

Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat



Layanan Polres