Berita Polres Lubuklinggau
Dukung Kepastian Hukum, Polres Lubuk Linggau Ikut Pemusnahan Barang Bukti Perkara Inkrah
Kategori : Kegiatan Polres, Tanggal Berita : 24 Desember 2025, 12:00:35 wib
LUBUK LINGGAU – Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan menunjukkan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang transparan dan akuntabel dengan menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) di Kantor Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Selasa, 23 Desember 2025.
Dalam kegiatan tersebut, Kasat Tahti Polres Lubuk Linggau Iptu Slamet Abadi hadir mewakili Kapolres Lubuk Linggau. Kegiatan pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari tahapan akhir proses penegakan hukum sebagai bentuk pelaksanaan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Lubuk Linggau, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Lubuk Linggau. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal tersebut dijelaskan Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Tahti Iptu Slamet Abadi, bahwa kehadiran Polres Lubuk Linggau dalam kegiatan pemusnahan barang bukti inkrah merupakan wujud sinergitas antarpenegak hukum serta komitmen Polri dalam mendukung kepastian hukum dan mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum serta mewujudkan sistem peradilan yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan di wilayah hukum Kota Lubuk Linggau.
Flexor