Berita Polres Lubuklinggau
Pastikan Pelayanan Publik Bersih dan Humanis, Sipropam Polres Lubuk Linggau Gelar Inspeksi Mendadak di Sentra Pelayanan
Kategori : Kegiatan Polres, Tanggal Berita : 04 Mei 2026, 07:49:12 wib
LUBUK LINGGAU – Guna memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik tanpa adanya pungutan liar (pungli) maupun hambatan birokrasi, Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Lubuk Linggau menggelar pengecekan mendalam terhadap seluruh unit pelayanan kepolisian, Senin (04/05/2026).
Kegiatan inspeksi dan pengawasan ini dipimpin langsung oleh Kanit Provost Ipda HST. Manik beserta sejumlah personel Propam Polres Lubuk Linggau.
Standarisasi Pelayanan Terpadu
Satu per satu ruang pelayanan publik disisir oleh tim Sipropam. Fokus pengecekan meliputi Ruang Pelayanan Terpadu, layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), hingga kesiapsiagaan personel di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan setiap personel menjalankan tugas sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) yang berlaku, serta mengedepankan sikap 3S (Senyum, Sapa, Salam) kepada setiap warga yang datang.
Audit Layanan Call Center 110
Selain layanan tatap muka, Sipropam juga melakukan audit terhadap layanan Call Center 110. Hal ini dilakukan untuk memastikan respons cepat kepolisian dalam menanggapi aduan masyarakat yang masuk melalui sambungan telepon darurat.
"Pengecekan ini merupakan bentuk pengawasan internal rutin untuk memastikan bahwa tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggota dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kita ingin memastikan masyarakat merasa nyaman, dilayani dengan cepat, dan yang terpenting adalah transparansi dalam prosesnya," ujar Ipda HST. Manik di sela-sela kegiatan.
Wujudkan Pelayanan Polri yang Presisi
Dalam kegiatan tersebut, Ipda HST. Manik juga memberikan arahan langsung kepada para petugas loket agar selalu menjaga kebersihan ruang tunggu serta memastikan papan informasi mengenai alur pelayanan dan tarif (jika ada PNBP) terpasang dengan jelas sehingga dapat dibaca oleh masyarakat.
Hasil dari pengecekan hari ini menunjukkan bahwa seluruh unit pelayanan di Polres Lubuk Linggau dalam kondisi siap dan berjalan sesuai aturan. Personel Sipropam menegaskan tidak akan segan-segan memberikan teguran hingga tindakan tegas bagi anggota yang ditemukan melakukan pelanggaran dalam pelayanan publik.
Langkah preventif ini diharapkan dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat (Public Trust) terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau, Polda Sumatera Selatan.
---
Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi Anda. Bila Anda menemukan ketidaksesuaian prosedur atau membutuhkan bantuan, silakan hubungi:
**Call Center : 110 (Bebas Pulsa)**
*"KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM"*
Flexor