Berita Polres Lubuklinggau
Dekatkan Pelayanan ke Masyarakat, Satbinmas Polres Lubuk Linggau Gencarkan Sosialisasi Layanan Gratis Call Center 110
Kategori : Kegiatan Polres, Tanggal Berita : 11 Juni 2026, 07:48:40 wib
LUBUK LINGGAU – Dalam upaya mempercepat respons penanganan aduan masyarakat sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Satuan Binmas (Satbinmas) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan menggelar aksi jemput bola dengan menyambangi pemukiman warga pada Kamis (11/6/2026).
Aksi kali ini fokus pada sosialisasi masif mengenai pemanfaatan Call Center Polri 110, sebuah layanan panggilan darurat kepolisian yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat secara gratis tanpa dipungut biaya pulsa sama sekali.
Menyisir Dua Kelurahan dalam Sehari
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung interaktif ini dipimpin langsung oleh KBO Satbinmas Polres Lubuk Linggau, Ipda Bambang, didampingi oleh sejumlah personel Satbinmas lainnya. Tim bergerak menyisir beberapa wilayah strategis di Kota Lubuk Linggau dengan jadwal sebagai berikut:
1. Pukul 10.34 WIB: Sosialisasi menyasar warga di lingkungan RT 01, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau.
2. Pukul 12.48 WIB: Usai berdialog di lokasi pertama, tim melanjutkan pergerakan ke wilayah RT 07, Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau.
Di hadapan para warga yang berkumpul, Ipda Bambang bersama personel Satbinmas dengan humanis menjelaskan kegunaan penting dari Call Center 110. Layanan ini beroperasi penuh selama 24 jam non-stop dan siap menerima segala bentuk laporan kedaruratan dari masyarakat.
Warga diimbau untuk segera menghubungi nomor 110 apabila melihat, mendengar, atau mengalami langsung hal-hal darurat yang memerlukan kehadiran cepat anggota kepolisian, seperti:
* Tindak pidana kriminalitas (pencurian, perampokan, penganiayaan, dll)
* Gangguan kamtibmas atau aksi meresahkan di lingkungan sekitar
* Peristiwa kecelakaan lalu lintas
* Serta kondisi darurat (emergency) lainnya.
Imbauan Bijak Menggunakan Layanan
Dalam kesempatan tersebut, Ipda Bambang juga memberikan edukasi penting agar masyarakat menggunakan fasilitas Call Center 110 ini secara bijak, bertanggung jawab, dan tidak menjadikannya sebagai sarana untuk sekadar bermain-main atau membuat laporan palsu (prank).
Masyarakat diajak untuk terus berperan aktif menjadi mata dan telinga kepolisian demi mewujudkan lingkungan tempat tinggal yang aman, nyaman, dan terbebas dari segala bentuk potensi kejahatan.
"Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap inovasi pelayanan Polri, tetapi juga sebagai wadah untuk mempererat hubungan kemitraan dan komunikasi dua arah antara polres Lubuk Linggau dengan warga. Sinergitas inilah yang menjadi kunci utama terciptanya kamtibmas yang kondusif," ujar Ipda Bambang di sela-sela kegiatan.
Melalui sosialisasi intensif ini, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa ragu atau bingung ke mana harus melapor saat membutuhkan bantuan mendesak, karena bantuan kepolisian kini berada sedekat genggaman jemari melalui panggilan 110.
Flexor