Wakapolda Sumsel Lakukan Pengecekan Langsung Lahan Aset Polda di Lubuk Linggau, Pastikan Pengelolaan Tertib dan Terencana
Kategori : Kegiatan Polres, Tanggal Berita : 04 September 2026, 02:01:50 wib

Lubuk Linggau – Wakapolda Sumatera Selatan Brigjen Pol. Rony Samtana, melakukan peninjauan dan pengecekan langsung terhadap aset tanah milik Polda Sumatera Selatan yang berlokasi di Jalan Poros Lingkar Utara, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuk Linggau Utara I, Kota Lubuk Linggau, Jumat 4 September 2026. Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan keberadaan, status hukum, batas wilayah, serta perencanaan pemanfaatan aset secara tertib, teratur, dan berkelanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Turut mendampingi Wakapolda Sumsel dalam pengecekan tersebut, antara lain Dir Binmas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Hari Purnomo, Kapolres Lubuk Linggau AKBP Catur Erwin Setiawan, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Pranata, Danyon B Pelopor Sat Brimobda Polda Sumatera Selatan AKBP Andiyano, serta Wakapolres Lubuk Linggau Kompol M. Syamsul Zachri.

 

Hadir pula jajaran pimpinan dan pejabat terkait yakni Kabag Log Polres Lubuk Linggau Kompol Elan Maruli Sitompul, Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar, Kasat Lantas AKP Desi Azhari, Ps. Kasat Intelkam Iptu Giartono, Kapolsek Lubuk Linggau Utara I Iptu Sumardi Candra, Kepala BPKAD Kota Lubuk Linggau Ir. M. Kendy Lenggana, serta Camat Lubuk Linggau Utara I Ibu Meriza Nediana. Kehadiran unsur pemerintah daerah dan instansi terkait menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban administrasi pertanahan serta sinergi antarlembaga.

 

Berdasarkan data administrasi yang tercatat sah, lahan tersebut merupakan aset resmi milik Polda Sumatera Selatan yang terdaftar dalam tiga sertifikat hak milik terpisah, yaitu: Sertifikat Nomor 00024 Tahun 2019 seluas 26.240 meter persegi, Sertifikat Nomor 00027 Tahun 2021 seluas 50.000 meter persegi, dan Sertifikat Nomor 00029 Tahun 2021 seluas 24.189 meter persegi. Secara keseluruhan, total luas lahan yang menjadi objek pengecekan mencapai lebih dari 100 ribu meter persegi, dengan posisi strategis di jalur utama lingkar utara kota.

 

Dalam peninjauannya, Wakapolda Sumsel menekankan pentingnya pengelolaan aset negara yang akuntabel, aman, dan memiliki perencanaan jangka panjang. “Aset ini adalah milik negara yang dipercayakan untuk dikelola institusi Polri. Keberadaannya harus dijaga keutuhannya, dipastikan kejelasan batas dan status hukumnya, serta direncanakan pemanfaatannya demi kepentingan organisasi maupun pelayanan kepada masyarakat di masa mendatang,” tegas Brigjen Pol. Rony Samtana.

 

Pihaknya juga meminta agar dilakukan pemantauan rutin, pengamanan batas lahan, serta pemutakhiran data administrasi secara berkala guna mencegah terjadinya sengketa, perambahan, atau pemanfaatan yang tidak sesuai ketentuan. Langkah ini sejalan dengan upaya mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan serta aset negara.

 

Kapolres Lubuk Linggau menyampaikan bahwa pihaknya akan senantiasa mengawal dan mengamankan keberadaan aset tersebut sesuai kewenangan, serta berkoordinasi erat dengan pemerintah daerah dalam setiap tahapan pengelolaan maupun pemanfaatan ke depan.

 

Kegiatan pengecekan ini menjadi bukti keseriusan jajaran Polda Sumatera Selatan dalam menegakkan tertib administrasi, menjaga aset negara, serta merencanakan pembangunan sarana dan prasarana yang bermanfaat bagi pengabdian Polri dan kesejahteraan masyarakat luas.

Kepolisian Resor Kota Lubuklinggau

Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat



Layanan Polres