Wakapolres Lubuk Linggau Pimpin Langsung Sosialisasi PAHAM AI, Bekali 20 Siswa SMK Gabungan Literasi Digital yang Bijak dan Bertanggung Jawab
Kategori : Kegiatan Polres, Tanggal Berita : 20 Agustus 2026, 01:57:25 wib

LUBUK LINGGAU — Sejalan dengan program Quick Wins Presisi Akselerasi Transformasi Polri untuk Masyarakat serta arahan Kapolda Sumatera Selatan terkait pelaksanaan program PAHAM AI, Polres Lubuk Linggau terus memperluas jangkauan sosialisasi literasi digital kepada generasi muda. Kegiatan sosialisasi PAHAM AI (Pemahaman Artificial Intelligence) kali ini diikuti oleh 20 siswa dan siswi dari berbagai SMK yang bergabung dalam satu wadah kegiatan, berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026.

 

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Lubuk Linggau, Kompol M. Syamsul Zachri, didampingi oleh Kasi Humas AKP H. Alwi. Turut hadir sebagai tim penyuluh adalah Ps. Kasubsi PIDM Sihumas Aiptu Wira Arizona, Aipda Iwan Inpresi, serta Bripda Akbar dari Sat Binmas Polres Lubuk Linggau .

 

Dalam arahannya, Wakapolres Lubuk Linggau Kompol M. Syamsul Zachri menegaskan bahwa program PAHAM AI bukanlah upaya untuk melarang atau membatasi penggunaan teknologi kecerdasan buatan, melainkan justru sebaliknya — membekali para pelajar dengan pemahaman yang cukup agar mampu memanfaatkan teknologi tersebut secara optimal, bijak, dan bertanggung jawab.

 

"Kita tidak bisa menolak kemajuan zaman. AI sudah menjadi bagian dari kehidupan kita, terutama bagi generasi muda yang tumbuh di era digital. Pertanyaannya adalah: apakah kalian yang mengendalikan teknologi, atau teknologi yang mengendalikan kalian? Kami ingin memastikan bahwa AI menjadi alat yang mempermudah dan memperkaya pemikiran kalian, bukan pengganti kemampuan berpikir sendiri. Gunakanlah untuk mencari referensi, merangkum materi, menumbuhkan kreativitas, tetapi jangan pernah menumpulkan kemampuan analisis dan kejujuran akademik kalian," ujar Kompol M. Syamsul Zachri membuka kegiatan .

 

Kasi Humas AKP H. Alwi selaku penyampa materi utama menjelaskan secara mendalam mengenai pengertian, cara kerja, manfaat, serta risiko dan tantangan yang menyertai penggunaan AI. Para siswa dibekali pemahaman tentang cara memverifikasi informasi yang dihasilkan AI, mengenali potensi penyalahgunaan, serta pentingnya menjaga data pribadi di dunia digital. Materi juga mencakup aspek hukum, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), agar para siswa menyadari bahwa setiap tindakan di dunia maya tetap memiliki konsekuensi hukum di dunia nyata .

 

"Kami juga ingin menekankan dua hal yang sangat penting: jangan menjadi korban, dan jangan menjadi pelaku kejahatan digital. Banyak hal yang bisa dilakukan dengan AI, tetapi ada batas yang tidak boleh dilanggar. Pahami etikanya, pahami hukumnya, dan gunakanlah untuk hal yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain," jelas AKP H. Alwi.

 

Suasana kegiatan berlangsung sangat interaktif dan hangat. Para siswa dari berbagai latar belakang SMK tampak antusias bertanya, mulai dari cara membedakan informasi benar dan salah yang dihasilkan AI, batasan penggunaan AI dalam mengerjakan tugas sekolah, hingga cara melindungi identitas dan data pribadi saat berinteraksi di dunia maya .

 

Wakapolres menutup kegiatan dengan harapan agar para siswa yang telah mengikuti sosialisasi ini dapat menjadi agen perubahan dan penyebar pemahaman kepada teman-temannya di sekolah masing-masing. "Kalian adalah penerus bangsa. Jadilah generasi yang cerdas secara teknologi, namun tetap berbudi luhur, taat hukum, dan mampu menjaga kehormatan diri serta bangsa di tengah derasnya arus informasi digital," pesannya .

 

Polres Lubuk Linggau berkomitmen untuk terus melaksanakan sosialisasi PAHAM AI secara berkelanjutan ke berbagai sekolah di wilayah hukumnya, sebagai langkah preventif yang strategis — karena mencegah masyarakat menjadi korban kejahatan siber adalah tugas mulia yang jauh lebih utama dibandingkan penegakan hukum belakangan .

Kepolisian Resor Kota Lubuklinggau

Melindungi, Mengayomi, dan Melayani Masyarakat



Layanan Polres