Berita Polres Lubuklinggau
Korban Gigit dan Pukul Pelaku Curas di Dapur: Tim Macan Linggau Tangkap Buruh di Cereme Taba
Kategori : Kriminal, Tanggal Berita : 05 November 2025, 10:59:20 wib
LUBUK LINGGAU – Tim Macan Linggau Unit Pidum Satreskrim Polres Lubuk Linggau kembali menunjukkan taringnya dalam Operasi Sikat II Musi 2025. Seorang pria berinisial AP alias Kadir (29), diringkus karena terlibat dalam kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) yang terjadi di sebuah rumah di Cereme Taba.
Tersangka AP alias Kadir, seorang buruh yang ternyata bertetangga dengan korban, diamankan pada Senin siang, 03 November 2025, berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP / B / 393 / XI / 2025 /SPKT / POLRES LUBUK LINGGAU / POLDA SUMSEL.
# Ibu Rumah Tangga Berani Peluk Pelaku
Peristiwa menegangkan ini terjadi pada Senin dini hari, 03 November 2025, sekitar pukul 04.00 WIB, di rumah korban Selvi Dewika Agung, seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Jl. Cereme Dalam, Kelurahan Cereme Taba.
Saat itu, korban Selvi keluar dari kamar dan terkejut mendapati seorang laki-laki tak dikenal sedang mengacak-acak isi rumahnya. Pelaku terlihat memegang dua unit ponsel milik korban.
Melihat hartanya di tangan pelaku, korban Selvi menunjukkan keberanian luar biasa. Ia langsung memeluk pelaku dari belakang dan berteriak meminta tolong kepada ibunya.
Drama perlawanan pun terjadi. Pelaku AP alias Kadir memberontak dengan keras. Untuk melepaskan diri, pelaku sempat memukul korban Selvi dan bahkan menggigit tangan ibu korban yang mencoba membantu. Meskipun warga mulai berdatangan karena teriakan, pelaku berhasil melepaskan diri dan melarikan diri dari rumah korban.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian dua unit ponsel raib, serta mengalami luka memar dan luka gigitan akibat perlawanan fisik yang dilakukan pelaku.
# Penangkapan Cepat di Rumah Pelaku
Mendapat laporan Curas yang disertai kekerasan fisik tersebut, Tim Macan Linggau Unit Pidum segera bergerak cepat. Setelah melakukan serangkaian penyelidikan dan menginterogasi saksi, identitas pelaku dengan cepat teridentifikasi, apalagi pelaku adalah warga yang tinggal tak jauh dari lokasi kejadian.
Pada Senin, 03 November 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, Tim Macan Linggau yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Lubuk Linggau AKP KURNIAWAN AZWAR dan Kanit Pidum IPDA SUWARNO berhasil mengamankan pelaku AP alias Ladir di rumahnya di Gg. Selamet, Kelurahan Cereme Taba.
Saat diinterogasi, AP alias Ladir tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya, tidak hanya mencuri dua unit ponsel tetapi juga melakukan penganiayaan terhadap korban dan ibu korban.
> Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera selatan AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasatreskrim AKP Kurniawan Azwar menegaskan, "Kami mengapresiasi keberanian korban dalam mempertahankan hartanya, meskipun tindakan tersebut sangat berisiko. Pelaku AP alias Kadir telah kami tetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana karena melakukan pencurian disertai kekerasan. Kami berkomitmen untuk memberantas Curas yang meresahkan masyarakat."
Tersangka kini mendekam di sel tahanan Mapolres Lubuk Linggau untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Flexor