Berita Polres Lubuklinggau
POLRES LUBUK LINGGAU RILIS HASIL UNGKAP KASUS 3C, BELASAN PERKARA BERHASIL DIUNGKAP SEPANJANG MEI 2026
Kategori : Kriminal, Tanggal Berita : 08 Juni 2026, 09:27:44 wib
LUBUK LINGGAU – Polres Lubuk Linggau menggelar konferensi pers pengungkapan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) periode 1 s.d 31 Mei 2026 di Rupatama Anindya Yodha Polres Lubuk Linggau. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kabag Ops Polres Lubuk Linggau Kompol Robi Sugara didampingi Kasi Humas AKP H. Alwi, KBO Sat Reskrim dan Kanit Provos, serta menjadi bagian dari pelaksanaan press release serentak jajaran Polda Sumatera Selatan sebagai tindak lanjut arahan pimpinan dalam upaya meningkatkan transparansi penegakan hukum kepada masyarakat.
Dalam konferensi pers tersebut, Polres Lubuk Linggau memaparkan hasil kerja Sat Reskrim bersama Polsek jajaran yang berhasil mengungkap sebanyak 15 perkara tindak pidana 3C selama periode Mei 2026. Dari jumlah tersebut, tercatat 4 perkara Curat dan 11 perkara Curas yang berhasil dituntaskan melalui serangkaian penyelidikan dan pengembangan kasus.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tujuh tersangka berinisial A.S., C.M.P., H.F., A.S., R.S., I.F., dan N.I.S. yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kriminal di wilayah hukum Polres Lubuk Linggau. Modus operandi yang dilakukan para pelaku beragam, mulai dari membobol rumah dan tempat usaha, mengambil barang berharga milik korban, melakukan pencurian telepon genggam di tempat umum, hingga melakukan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan ancaman senjata tajam terhadap korban.
Selain mengamankan para tersangka, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam berbagai merek, sepeda motor, dokumen kendaraan, perangkat elektronik, uang tunai, kartu memori, serta barang-barang lain yang berkaitan dengan tindak pidana yang diungkap. Keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras personel di lapangan yang terus melakukan penyelidikan secara profesional dan berkelanjutan guna memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bentuk pertanggungjawaban kinerja kepolisian kepada publik sekaligus menunjukkan keseriusan Polres Lubuk Linggau dalam memberantas tindak kriminalitas. Layaknya cahaya yang menerangi ruang gelap, pengungkapan perkara-perkara tersebut menjadi bukti bahwa setiap laporan masyarakat mendapat perhatian dan penanganan yang serius dari aparat penegak hukum.
Polres Lubuk Linggau menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap segala bentuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di Kota Lubuk Linggau tetap terjaga sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Flexor